Dengan visi menuju ahli penjaminan kredit, Jamkrindo
memiliki tugas untuk melakukan penjaminan kepada kegiatan perkreditan dalam
rangka mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan Koperasi. Di Lampung, Jamkrindo sudah berdiri dari Bulan
Desember tahun 2013 di Lampung. Mulai
beroperasional penuh di Maret 2014.
Jamkrindo dibentuk untuk membantu UMKM. Secara spesifik fungsi Jamkrindo adalah untuk
membantu UMKM yang telah berdiris secara layak.
Dalam prosesnya, padaproses pengajuan peminjaman di bank, ada yang
disebut sebagai bankeable. Yang artinya telah memenuhi standar dalam
prosedur pengajuan. Apabila dari pihak
pengaju ada hal yang belum bisa dipenuhi, misalnya tidak memiliki agunan yang
cukup, maka Jamkrindo yang akan menangani hal tersebut dan membantu proses
pengajuan tersebut. Sehingga pengaju
bisa tetap mengakses proses tersebut.
Umumnya dalam proses penjaminan kredit atau pembiayaan,
melibatkan tiga pihak. Yaitu Badan Usaha
pemberi kredit/ pembiayaan, yang didalam hal ini disebut penerima jaminan,
debitur kredit/pembiayaan yang dalam hal inidisebut penjamin, dan perusahaan
penjamin kredit/ pembiayaan yang dalam hal ini disebut penjamin.
Ada dua pola yang biasa dipakai dalam proses pengajuan di
Jamkrindo. Untuk KUR (Kredit Usaha
Rakyat) menurut Dodi, yang secara umum sudah diatur dalam undang-undang Kemenko. Jadi, secara sistem sudah otomatis dan
berkoordinasi secara langsung. Ada tiga
perusahaan perbankan yang ditunjuk untuk Kredit Usaha Rakyat. Perusahaan yang ditunjuk adalah bank BRI,
bank BNI, dan Bank Mandiri. Maka,
Jamkrindolah yang nantinya akan membantu menyelesaikan sebagian administrasi
keuangannya.
Cara kedua, pengaju yang sudah layak secara usaha, tetapi
belum bankeable. Karena Jamkrindo sudah menunjuk perusahaan
perbankan yang ada. Maka, jaminan
diserahkan kepada pihak bank yang telah ditunjuk sesuai dengan skim yang mereka
tetapkan.
Secara umum di bawah BUMN ada dua perusahaan penjamin yang
pertama adalah Jamkrindo sendiri yang kedua adalah Askrindo. Askrindo bertugas melayani di bidang
asuransi, sedangkan Jamkrindo di bidang penjaminan.
Target di tahun 2015 sebesar 805 milyar rupiah. Untuk saat ini, Dodi mengungkapkan bahwa
target untuk di tahun 2015 ini sudah 90% tercapai. “Untuk target cabang sudah diatas 80%, kita
sudah ada di 90%”. Imbuhnya.
Jamkrindo memiliki banyak produk yang bisa difungsikan untuk
unit kegiatan masyarakat. Diantaranya
adalah penjaminan KUR, Penjaminan Kredit/ Pembiayaan Konstruksi dan Pengadaan
Barang, Penjaminan Kredit/pembiayaan mikro dan lain-lain. Di masing-masing produk terdapat fungsi dan
skim jaminan yang telah ditentukan.
“Misalnya KUR, untuk modal kerja perusahaan yang sudah dianggap bankeable bisa mencapai sebesar 500 juta
rupiah.”
Untuk bidang konstruksi, ia juga menambahkan bahwa untuk
pengadaan barang dan jasa, dengan dasarnya yaitu SPK (Surat Perintah Kerja),
perusahaan atau kelompok yang ditunjuk bisa dijamin oleh Jamkrindo. Ada dua tipe yang perusahaan yang dijamin
oleh Jamkrindo ketika SPK sudah diturunkan.
Yaitu tipe perusahaan yang bermodalkan teknikal dan kekurangan modal
untuk menjalankan, dan perusahaan yang sudah kuat secara modal tetapi kurang
secara teknikal.
Dalam satu contoh kasus, Dodi menganalogikan bahwa, apabila
kita hendak meminjam dana sebesar 100 juta.
Tetapi oleh pihak perbankan hanya bisa dicairkan sebanyak 80 juta, pihak
Jamkrindo bisa membantu memenuhi dalam proses penambahan dana tersebut. Sesuai dengan aturan yang berlaku.
Atau juga pengaju bisa mengambil opsi untuk menurunkan
plavon dana dari 100 juta menjadi 80 juta.
Jamkrindo akan membantu proses tersebut. Jamkrindo juga menangani soal wanprestasi
dalam pembayaran dengan ketentuan yang berlaku.
Jika nasabah sudah memenuhi syarat usaha dan penjaminan di
bank, dari pada membebani nasabah dengan pembayaran yang tinggi, maka
dianjurkanuntuk langsung saja ke bank tanpa harus melalui Jamkrindo, dan untuk
pencairan dana apabilapersyaratan sudah terpenuhi semua dan disetujui oleh
bank, waktu pencairan tetap sesuai
dengan aturan yang berlaku di bank tersebut.
Secara umum, Target nasional Jamkrindo sebesar 30
Trilyun. Dikonfirmasi oleh Dodi, tahun
depan target nasional akan bertambah sebanyak 100 Trilyun. Yang diharapkan dengan penambahan ini akan
menggerakan sektor ekonomi kerakyatan secara global.